BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ilmu munasabah merupakan ilmu yang membahas
keterkaitan ayat antar ayat maupun surah antar surah dalam al-quran. Lahirnya
pengetahuan tentang teori munasabah ini tampaknya berawaldari kenyataan bahwa
sistematika al-quran sebagaimana terdapat dalam mushaf usmani sekarang tidak
berdasarkan atas fakta kronologis turunnya. Sehubungan dengan ini ulama salaf
berbeda pendapat tentang urutan surah al-quran.
Adanya ilmu
munasabah ini yaitu untuk membuat orang mudah memahami makna ayat atau surat
secara utuh dan jelas,tentu akan sangat fatal akibatnya bila penafsiran ayatnya
dipenggal-penggal sehingga keutuhan maknanya menjadi rusak atau bahkan hilang. Meski
semua ahli ilmu-ilmu al-quran tidak mengakui urgensi ilmu munasabah dalam
menafsirkan al-quran, tetapi keberadaannya sangatlah penting sebagai salah satu
cabang dalam ilmu al-quran dan tidak dapat dibantah oleh siapapun.
Ilmu
munasabah memiliki andil yang cukup besar dan memenentukan dalam menafsirkan
ayat-ayat al-quran, dan ilmu munasabah
ini sama sekali tidak mengurangi kualitas penafsiran akan tetapi sebaliknya
akan memperkaya sekaligus meningkatkan bobot atau kualitas penafsiran. Itulah
sebabnya keberadaan ilmu munasabah ini sangat penting dan sangat perlu untuk di
pelajari dan diketahui.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian munasabah ?
2. Apa saja macam-macam munasabah?
3. Apa saja kitab-kitab munasabah?
4. Bagaimana
timbulnya munasabah?
5. Apa
urgensi mempelajari ilmu munasabah?
6. bagaimana pendapat para ulama mengenai
munasabah?
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian munasabah
2. Mengetahui macam-macam munasabah beserta contohnya
3. Mengetahui kitab-kitab munasabah
4. Mengetahui sebab adanya munasabah
5. Mengetahui urgensi munasabah
6. Bagaiman pandangan para ulama terhadap ilmu munasabah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Munasabah
Secara
etimologi dari bahasa arab yaitu "مناسبه" yang artinya “persesuaian,perhubungan, kecocokan, pertalian, dan
kepantasan”.[1]Kata
al munasabah bersinonim (murodif) dengan kata al-muqorobah dan al-musyakalah yang masing-masing berarti
berdekatan dan persamaan.[2] sedangkan
secara istilah munasabah yaitu adanya kesesuaian atau hubangan antara susunan
kata dengan susunan kata yang lain,dalam satu surat dengan surat yang lain
sebelum atau sesudahnya,atau satu ayat dengan ayat yang lain dalam Al-quran.[3]
Ilmu munasabah merupakan ilmu mulia yang memperkaya wacana dan kedalaman
materi yang di sampaikan.Pengetahuan munasabah serta hubungannya dengan ayat
satu dengan yang lainnya bukanlah mutlak,melainkan ijtihad para penafsir yang
di dasarkan atas pengagungan mukjizat al-quran serta rahasia-rahasia dalam ilmu
balaghoh serta dari penjelasan tambahan.Apabila munasabah yang dimaksud itu
mempunyai makna yang mendalam,dan sesuai dengan dasar-dasar keilmuan dalam
bahasa arab,maka dapat diterima sebagai munasabah yang baik.
Tetapi penjelasan ini tidak berarti bahwa setiap ayat mempunyai
munasabah,karena Al-quran diturunkan secara berangsur-angsur sesuai dengan
peristiwa kejadiannya.
B.
Macam-Macam
Munasabah
Kajian munasabah dalam ulumul quran memiliki
hal-hal pokok yang harus di pahami. Dalam pembagian munasabah ini para ulama
juga berbed pendapat mengenai pengelompokan munasabah dan jumlahnya,hal ini di
pengaruhi bagaimana seseorang ulama tersebut memandang suatu ayat dari segi
berbeda. Menurut chairudji A.chalik (ulumul quran,2007:110)dapat dilihat dari
dua segi,yaitu sifat dan materinya.
1.
SIFAT
Di tinjau dari segi sifatnya maka munasabah
terbagi menjadi dua,yaitu:
a.
Dzahirul Irtibath,yaitu hubungan
yang nyata dan tampak jelas antara satu ayat dengan ayat lain.[4]
Karena kaitan kalimat yang satu dengan yang lain erat sekali sehingga yang satu
tidak bisa dipisahkan dengan kalimat lainnya,seolah-olah ayat tersebut
merupakan satu kesatuan yang sama. Misalnya dapat kkita cermati ayat 1 dan 2
surah al-isra:
سبحان الذي اسرى
بعبده ليلا ليلا من المسجد الحرام الى المسجد الاقصا الذي باركنا حوله لنرية من
اياتنا انه هو السميع البصير
Artinya :”Maha suci Allah yang
telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari masjid haram ke masjid
aqsho yang telah kami berkahi sekelilingnya
agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)kami.
Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.(Al-isra’[17]:1)
واتينا موسى الكتاب
وجعلناه هدا لبني اسرائيل الا تتخذوا مندون وكيلا
Artinya :”dan kami berikan kepada Musa kitab
Taurat itu petunjuk bagi Bani Isroil dengan firman):janganlah kamu mengambil
penolong selainn aku.(Al-isra;[17]:2)
Munasabah antara
kedua ayat tersebut tampak jelas,yaitu bahwa kedua Nabi Muhammad saw dan Musa
a.s. diangkat oleh Allah swt sebagai Nabi dan Rosul,dan keduanya di-isro’kan
.Nabi muhammad dari masjid haram ke
masjid aqsha,sedangkan Nabi Musa dari Mesir,ketika ia keluar dari Negeri
tersebut dalam keadaan ketakutan menuju Madyan.
b.
Khofiyul Irtibath,yaitu hubungan yang
tersembunyi atau tidak jelas,dikarenakan samarnya hubungan antara bagian ayat
yang satu dengan bagian ayat yang lain,sepertinya tidak berhubungan satu sama
lain,seolah-olah setiap ayat berdiri sendiri-sendiri,baik karena bertentangan
atau karena ayat yang satu diathofkan(dimungkinkan berhubungan dengan yang
lain). Contohnya seperti hubungan antara ayat189 dan ayat 190 surah al-baqoroh.[5]
يسا لو نك عن الاهلة
قل هي موا قيت للناس والحج
“ Mereka bertanya kepadamu
tentang bulan sabit,katakanlah bulan sabit itu merupakan tanda-tanda waktu bagi
manusia dan bagi(bagi ibadah) haji”(Q.S Al-baqoroh 2:189)
وقاتلوا في سبيل لله
الذين يقا تلو نكم ولا تعتدوا
“Dan perangilah di jalan Allah
orang-orang yang nenerangi kalian(tetapi)janganlah kalian melampaui batas”(Q.S Al-baqoroh
2:190)
Ayat yang pertama menerangkan bulan sabit untuk tanda-tanda
waktu dan untuk jadwal haji,sedangkan ayat
kedua menerangkan tentang perintah menyerang kepada orang-orang yang
menyerang umat islam. Sepintas kedua ayat tersebut tidak ada hubungannya antara
kedua ayat tersebut,hanya hubungannya tidak ketara.
Jelasnya demikian ayat 189 menerangkan tentang waktu haji
dimana menurut hokum tidak boleh berperang pada saat itu. Kemudian atar 190
menjelaskan bahwa sebenarnya pada waktu haji umat islam dilarang
berperang,tetapi jika ia diserang terlebih dahulu maka kaum muslimin berhak
menyerang mereka meskipun mereka dalam masa haji.
2.
Materi
Munasabah dari segi
materinya,terbagi menjadi dua,yaitu munasabah antarayat dan munasabah
antarsurah.
a.
Munasabah antarayat
Munasabah antar ayat,yaitu munasabah antara ayat
yang satu dengan ayat yang lain,berbentuk persambungan-persambungan
ayat,meliputi pertama di ‘athofkannya ayat yang satu pada ayat yang lain, kedua
tidak di ‘athofkan-nya ,ketiga digabungkan dua hal yang sama ,keempat
dikumpulkannya dua hal yang kontradiiksi,kelima dipindahkannya satu pembicaraan
kepembicaraan yang lain. Munasabah antar ayat dapat dilihat misalnya,antar ayat
2 dan 3 surah al-baqoroh:
ذلك الكتاب لا ريب
فيه هدى للمقين
Artinya :’kitab Al-quran ini tidak ada keraguan padanya,petunjuk bagi
mereka yang bertakwa.(Al-Baqoroh[2]:2)
الذين يؤمنون با
الغيب ويقيمون الصلاة ومما رزقناهم ينفقون
Artinya :”(yaitu)mereka yang beriman kepada yang ghoib,yanbg mendirikan
sholat,dan menakafkahkan sebagian rzeki yang kami anugerahkan kepada mereka. (Al-Baqoroh:[2]:3)
Munasabah antara kedua ayat tersebut adalah ayat
pertama menjelaskan peranan al-Quran dan hakikatnya bagi orang bertakwa. [6]
Munasabah antarayat mencakup beberapa bentuk:
1)
Munasabah antara
nama surah dan tujuan turunnya
Setiap surah
mempunyai tema pembicaraan yang menonjol dan itu tercermin pada namanya
masing-masing,seperti surah al-baqoroh [2] dan surah yusuf[18],surah
an-naml[27],dan surah al-jinn[72]seperti dapat dilihat pada firman Allah
berikut:
Dan(ingatlah)ketika Musa
berkata kepada kaumnya:”sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor
sapi betina.”Mereka berkata:”apakah kamu hendak menjadikan
kami buah ejekan?”Musa menjawab :”Aku berlindung kepada Allah agar tidak
menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil.”(Al-Baqoroh[2]:67)
Mereka menjawab:Mohonkanlah
kepada Tuhanmu untuk kami agar dia menerangkan kepada kami,sapibetina apakah
itu?”Musaa menjawab:”Sesunguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah
sapi yang tidak tua dan tidak muda ;pertengahan antara itu;maka kerjakanlah apa
yang diperintahkan kepadamu.”(Al-Baqorih[2]:68)
Mereka berkata:”Mohonkanlah
kepada Tuhanmu untuk kami agar dia menerangkan kepada kami apa warnanya.”Musa
menjawab:”Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi beina
yang kuning,yang kuning tua warnanya lagi menyenangkan orang-orang yang
memandangnya.”(Al-Baqoroh[2]:69)
Mereka berkata:”mohonkanlah
kepada tuhanmu untuk kami agar dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat
sapi betina itu,karena sapi sesungguhnya sapi itu masih samar bagi kami dan
sesungguhnya kami insyaAllah akan mendapat petunjuk (untuk mendapat sapi
itu).”(Al-Baoroh[2]:70)
Musa berkata:”sesungguhnya
Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah
dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman,tidak
cacat,tidak ada dibelakngnya.”mereka berkata:”sekarang barulah kamu menerangkan
hakikat sapi betina yang sebenarnya.”kemudian mereka menyembelihnya dan hamper
saja mereka tidak melaksanakan perintah itu(Al-Baqoroh[2]:71)
Cerita yang ada
pada ayat tersebut adalah tentang lembu betina (Al-Baqoroh)yang selanjutnya
dijadikan nama surah,yaitu surah al-baqoroh[2]. Cerita tersebut mengandung inti
pembicaraan tentang kekuasaan Allah yang m embangkitkan orang mati. Dengan
perkataan lain ,tujuan surah ini berkaitan dengan kekuasaan Tuhan dan keimanan
pada hari kemudian ,sedangkan salah satu bukti keimanan orang-orang dalam surah
itu harus ditunjukkan dengan sikap taat melaksanakan perintah Allah dengan
ikhlas melalui Rosul-Nya yaitu Musa a.s. antra lain penyembelihan sapi.
2)
Munasabah
antarbagian surah
Munasabah
antarbagian surah (ayat atau beberapa ayat)sering berbentuk korelasi
Al-tadhadhadh(perlawanan)seperti terlihat pada firman Allah berikut:
هوالذي خلق السموات
والارض في ستة ايام ثم استوى على العرش يعلم ما يلج في الارض وما يخرج منها وماينزل
من السماء وما يعرج فيها وهو معكم اينما كنتم والله بماتعملون بصير
Artinya :“Dia-Lah yang
menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia-Nya bersemayam diatas
arsy dan Dia mengetahui apa yang masuk kedalam bumi dan apa yang keluar darinya
dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dia bersama kamu
dimana saja kamu berada dan Allah Maha Melihat apa yang kerjakan (QS. Al-hadid 57 :
4)”
Pada ayat tersebut
terdapat kata “yaliju” (masuk) dan kata “yakhruju” (keluar) serta
kata “yanzilu” (turun) dan kata “ya’ruju” (naik) ia memiliki
korelasi perlawanan. Contoh lainnya adalah kata aladzab dan arrahmah dan janji
baik setelah ancaman.
3)
Munasabah antar
ayat yang letaknya berdampingan
Munasabah antar ayat yang
letaknya berdampingan sering terlihat dengan jelas, tetapi juga sering tidak
jelas. Munasabah antar ayat yang terlihat dengan jelas umumnya menggunakan pola
ta’kid (penguatan), tafsir (penjelasan), i’tirodh (bantahan) dan tasydid
(penegasan). Munasabah antar ayat yang menggunakan pola ta’kid yaitu
apabila salah satu ayat atau bagian ayat memperkuat makna ayat atau bagian ayat
yang terletak disampingnya. Misalnya pada firman Allah :
بسم الله الرحمن
الرحيم
Artinya:“Dengan menyebut nama
Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang .”(QS.alfatihah [1
]: 1)
الحمدلله رب
العالمين
“segala puji Allah , Tuhan semesta alam” (QS.alfatihah [1]
: 2)
Ungkapan Rabbil
Alamin pada ayat kedua memperkuat kata arrahman dan arrohim pada ayat pertama.
Munasabah antar ayat menggunakan pola tafsir apabila makna satu ayat atau
bagian ayat tertentu ditafsirkan oleh ayat atau bagian ayat disampingnya.
Misalnya dalam firman Allah :
ذلك الكتاب لا ريب
فيه هداى للمتقين
Artinya:“kitab (al-Qur’an) ini
tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.” (QS.albaqarah[ 2]
; 2(
الذينيؤمنون با لغيب
ويقيمون الصلوة ومما رزقناهم ينفقون
Artinya:“yaitu mereka yang
beriman kepada yang ghoib yang mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian rizki
yang kami anugrahkan kepada mereka.” (QS.albaqarah[ 2] :
3)
والذين يؤمنون بما انزل اليك وما انزل من قبلك
وبالاخرة هم يوقنون
Artinya:“dan mereka yang
beriman kepada kitab al-Quran yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang
telah diturunkan sebelumnya serta mereka yakin akan ada kehidupan akhirat (QS.albaqarah[ 2]
: 4)
Kata “muttaqin”
pada ayat diatas ditafsirkan maknanya oleh ayat ketiga dan keempat. Dengan
demikian orang yang taqwa adalah orang yang mengimani hal-hal yang ghoib,
mengerjakan sholat, menafkahkan sebagian rizki, beriman kepada al-Qur’an dan
kitab-kitab sebelumnya. Munasabah antar ayat menggunakan pola I’tiradh apabila
terdapat satu kalimat atau lebih yang tidak ada kedudukan dalam I’rab
(struktur kalimat) baik dipertengahan kalimat atau diantara dua kalimat yang
berhubungan dengan maknanya.
4)
Munasabah antara
suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya
Dalam surah al-baqarah ayat 1
sampai 20, misalnya Allah memulai penjelasannya tentang kebenaran dan fungsi
al-Qur’an bagi orang-orang yang bertaqwa. Dalam kelompok ayat berikutnya
dibicarakan tentang tiga kelompok manusia dan sifat mereka yang berbeda-beda
yaitu mukmin, kafir dan munafiq.
5)
Munasabah antar fashilah
(pemisah)dan isi ayat.
Munasabah ini mengandung tujuan tertentu.
Diantaranya memantapkan (tamkin)makna yang terkandung dalam ayat. Misalnya :
انك لا تسمع الموتى
و لا تسمع الصم الدعاء اذا ولوا مدبرين
Artinya :”sesungguhnya kamu
tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak
pula)menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan,apabila mereka telah
berpaling membelakang”.(Al-an’am[27]:80)
Kalimat idza
wallau mudbirin merupakan penjelasan tambahan terhadap makna orang tuli.
6) Munasabah antara awal dengan akhir surah yang sama
Munasabah ini arti bahwa awal suatu surah
menjelaskan pokok tertentu lalu pokok pikiran ini dikuatkan kembali diakhir
surah ini. Misalnya terdapat pada surah Al-Hasyr.munasabah ini terletak dari
sisi kesamaan kondisi,yaitu segala yang ada baik langit maupun dibumi
menyucikan Allah sang pencipta keduanya.
سبح لله ما فى
السموات وما فى الارض وهو العزيز الحكيم
Artinya:”telah bertasbih
kepada Allah apa yang ada dilangit dan bumi dan Dialah yang maha perkasa lagi
maha bijaksa(Al-Hisyr[59]:1)
هوالله الخالق البارئ المصور له الاسماء الحسنى يسبح
له ما فى السموات والارض وهوالعزيز الحكيم
Artinya:”Dialah yang
menciptakan,yang mengadakan ,yang membentuk rupa,yang mempunyai asma’ul husna.
Bertasbih kepadanyaapa yang dilangit dan bumi dan dialah yang maha perkasa lagi
maha bijkasana.”(Al-Hisyr[59]:24)
b.
Munasabah
antarsurah
Pembahasan tentang munasabah antar surah dimulai
dengan memposisikan surah al-fatihah sebagai umm al- kitab(induk
al-quran)sehingga penempatan surah tersebut sebagai surah pembuka adalh sesuai
dengan posisinya yang merangkum keseluruhan isi Al-Quran. Penerapan munasabah
antarsurah bagi surah al-fatihah dengan surah sesudahnya atau bahkan kseluruhan
surah dalam Al-quran menjadi kajian paling awal dalam pembahasan tentang
masalah ini.
Surah al-fatihah menjadi umm al-kitab,sebab
didalamnya terkandung masalah tauhid ,peringatan dan hukum-hukum,yang dari
masalah pokok itu berkemmbanglah sisitem ajaran islam yang sempurna melalui penjelasan
ayat-ayat dalam surah-surah setelah surah al-fatihah. Ayat 1-3 surah Al-fatihah
mengandung isi tentang tauhid pujian hanya untuk Allah karena Dialah penguasa
alam semesta dan hari akhir ,yang penjelasan terperincinya dapat dijumpai
secara terbesar diberbagai surah Al-quran . salah satunya adalah surah
al-ikhlas yang konon dikatakan spadan dengan sepertiga Al-quran. Ayat lima
surah al-fatihah (ihdina al-shirath al-mustaqim)mendapatkan penjelasan
lebih terperinci tentang apa itu “jalan yang lurus” dipermulaan surah
al-baqoroh (alim,lam,mim,dzalika al-kitabu la raiba fiih,hudan li
al-muttaqin). Atas dasar itu dapat disimpulkan bahwa teks dalam surah
al-fatihah dan teks dalam surah al-baqoroh berkesesuaian (munasabah).[7]
C.
Kitab-Kitab Munasabat
Kitab-kitab para ulama’yang membahas
persoalan ini ialah:
1) Al –Burhan fii munasabati tartibi suwaril quran,karya Abu Ja’far Ahmad bin Ibrahim nin
Zubair al-Andalusi an-Nahwi al-Hafidz(w.807H).
2) Nadzmu Ad-Durar fii tanasubi al-ayati was-suwar,karya syekh Burhanuddinal-Buqo’i.
3) Al- Burhan fii ulumil quran,karya Imam Zarkasyi kitab ini banyak
dijadikan referensi oleh para ulama’dalam membahas ilmu-ilmu al-quran,kitab ini
juga menjelaskan manuskrip tentang ilmu munasabat di Dar el-kutub di Mesir.
D.
Timbulnya Pengetahuan tentang
Munasabah dalam Penafsiran Al-quran
Az-Zakarsyi,di dalam Al-Burhan mengutip pendapat As-Syarahbani yang
menyatakan bahwa orang yang pertama kali memperkenalkan ilmu munasabah adalah
Abu Bakar An-Naisaburi(w.234 H).[9]
Meskipun kitab tafsir yang ditulisoleh Abu Bakar An-Naisaburi sukar di
jumpai,tetapi sebagian ulama’memandangnya bahwa ia orang yang pertama kali
meletakkan dasar-dasar ilmu munasabah.
Terlepas temuan Abu Bakar An-Naisaburiyang mengundang pro kontra
dikalangan ulama’ tetapi tidak sedikit para ulama’sesudah masa An-naisaburi
yang menaruh perhatian terhadap pengetahuan munasabah. Mereka menempatkannya
sebagai salah satu cabang ulumul quran.
Di samping itu tidak sedikit juga ulama yang menentang keberadaan
munasabah ,seperti Mahmud Syaltut dan Ma’ruf Dualibi. Semntara beberapa
ulama’lain yang mnggunakan istilah yang tidak sama ,meskipun secara subtansial
tidak jauh berbeda dengan kaidah ilmu munasabah. Ar –rozi misalnya menggunakan
istilah ta’alluq,sayyid quthb menyebutnya irtibath,sayyid rasyid
ridha menamakan al-ittishal dan at-ta’lil juga Al-alusi menyebut tartib.[10]
E.
Urgensi Mempelajari Munasabah
1. Dari sisi sastra dan dan kebahasaan,kita dapat memahami bahwa adanya
korelasi antara ayat dengan ayat lain menjadikan keutuhan yang indah dalam tata
bahasa al-quran,sehingga kalau dipenggal maka keindahan,kehalusan,dan
keserasiannya akan hilang.
2. Membuat orang mudah memahami makna ayat atau surat karena penafsiran
al-quran membutuhkan pemahaman korelasi antara satu ayat dengan ayat
lainnya,tentu akan sangat fatal akibatnya bila penafsiran ayatnya
dipenggal-penggal sehingga keutuhan maknanya menjadi rusak atau bahkan hilang.
3. Memudahkan kita memahami keutuhan,keindahan,dan kehalusan bahasa
al-quran serta sekaligus membantu kita memahami keutuhan makna kitab suci
tersebut. Mesi demikian tetap diperlukan kejernihan rohani dan rasio untuk
menemukan korelasi antarayat sehingga terhindar dari kesalahan penafsiran.[11]
Mennurut
Imam Zarkasyi,beliau berkata:”Faedahnya menjadikan bagian-bagian kalam
sebagiannya berkaitan dengan nsebagian lainnya,maka tampak terlihat kekuatan
hubungannya,dan jadilah ikarangan tersebut menjadi sebuah pembangunan jiwa yang
utuh”.[12]
F.
Pendapat Para ahli mengenai munasabah
Bahasan ulama’-ulama’ yang mendukung adanya
munasabh cukup banyak dan menarik. Salah seorang yang paling memperhatikan
bidang ini adalah Ibrahim Bin Umar al-Biqa’i(1406-1480),pengarang tafsir Nazhem
al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa as-Suwar yang menghidangkan dalam tafsirnya itu
ragam-ragam hubungan munasabah.[13]
Ilmu yang membahas perihal hubungan
al-quran antar bagian demi bagian,ayat demi ayat,antar surat demi surat,dan
lain-lain sebagainya,lazim disebut dengan ilmu munasabah,yakni ilmu yang
membahas peerihal hubungan al-quran dari berbagai seginya. Tokoh yang
disebut-sebut sebagai orang pertama yang melopori keberadaan ilmu munasabah
adalah Abu Bakar An-Naysaburi(w.3242),seorang alim berkebangsaan irak yang sangat
ahli dalam ilmu syariah(fiqih) dan kesustraan arab(adab). Dfalam berbagai
kesempatan perbincangan ayat al-quran,Abu Bakar An-Naysaburi konon selalu
mempertanyakan perihal suatu hubungan antara bagian demi bagian dan antar ayat
dengan ayat al-quran,serta selalu mempertanyakan apa hikmah yang terjadi
dibalik rangkaian ayat yang seperti ini.
Tokoh
lain yang disebut-sebut turut berjasa bagi pengembangan ilmu munasabah adalah
al-imam Fakhruddin ar-Razi(w.606),pengarang kitab Mafatihul-ghoib fi
tafsiril Quran (kunci-kunci kegaiban dalam menafsirkan Al-quran)dan
Al-Qodhi Abu Bakr Ibn al’arobi(468-543 H) yang menulis kitab Sirojul Muridin
Muhtadin(Lentera orang-orang yang berkehendak dan lentera orang-orang yang
meraih petunjuk). Yang disebutkan pertama Ar-razi menyatakan bahwa kebanyakan
perbendaharaan Al-quran justru terletak pada rangkaian tata urutan dan
pertaliannya. Sedangkan Ibnul Arabi melukiskan hubungan-pertalian ayat –ayat
Al-quran antara yang sebagian lainnya laksana satu kalimat yang sangat teratur
maknanya dan tersusun rapi penjelasannya.
Sebagaimana
ulama ada yang menyusun kitab khusus tentang ilmu munasabah ini. Diantara
mereka adalah Abu Ja;far Ahmad bin Ibrohim bin Az-Zubair(w.807H) yang mengarang
kitab al-burhan fii munasabati tartibi suwaril quran(bukti kebenaran
tentang korelasi tertib surat-surat al-quran)dan yang kini paling popular
adalah kitab Nazhmud Durar fi tanasubil ayi was suwar(rangkaian mutiara
hubungan ayat-ayat dan surat-surat al-quran)buah pena aol-ustadz burhanuddin
al-biqo’.
Selain yang
disebutkan diatas,masih terlalu banyak
untuk disebutkan satu persatu ahli-ahli ilmu al-quran lainnya yang juga sangat
antusias dalam memberikan penghargaan terhadap kebaradaan ilmu munasabah.
Diantara mereka adalah al-imam bahrudin muhammadv bin abdilah az-zarkasyi.
Menurutnya “al-munasabah adalah ilmu yang sangat mulia (‘ilmun syarif),dengan
ilmu ini pula bisa diukur kemapuan(kecerdasan)seseorang dalam mengemukakan
pendapat atau pendirinya. Izzuddin bin abdus salam(557-660H) emmang mengakui keberadaan
al-munasabah sebagain ilmu yang bagus(‘ilmun hasan),tetapi pada saat
bersamaan ia juga mngingatkan agar penggunaaannya dibatasi dalam hal yang
objek(pembicaraannya)benar-benar memiliki keterkaitan sejak awal hingga akhir.
Tetapi jika tidak,maka ilmu munasabah tidaklah perlu dipaksakan penggunannya.
Orang yang tetap melakukan pendekatan demikian,kata Izzuddin maka berarti dia
telah memaksakan hal-hal yang diluar kemampuannya.
Senada
dengan izzuddin,yang mewakili sebagian ahli ilmu-ilmu al-quran masa klasik,
Manna Al-Qoththon dan subhi As-sholih mereka tidak menyatujui paksaan ilmu
munasabah untuk seluruh ayat-ayat al-quran.[14]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sebagai
kesimpulannya,munasabah adalah pengetahuan tentang berbagai hubungan unsur-unsur
dalam Al-quran,seperti hubungan antara jumlah dengan jumlah pada suatu
ayat,ayat dengan ayat pada suatu surah,surah-dengan surah dengan sekumpulan
surah,surah dengan surah,termasuk hubungan antara nama surah dengan isi atau
tujuan surah,antara fawatih al-suwar dengan isi surah,fashilah(pemisah)dengan
isi ayat,dan fawatih al-suwar dengan khawatin al-suwar.
Ilmu
munasabah merupakan bagian dari ilmu-ilmu Al-quran yang posisinya sangat
penting dalam rangka menjadikan keseluruhan ayat al-quran sebagai satu kesatuan
yang utuh (holistic). Hal ini karena suatu ayat dengan yang lain memiliki
keterkaitan ,sehingga bisa saling menafsirkan. Dengan demikian al-quran adalah
kesatuan yang utuh yang jika dipahami sepotong-sepotong akan terjadi model
penafsiran atomistic.
B. KRITIK DAN SARAN
Demikianlah makalah
ulum quran ini dibuat,pemakalah menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan dan masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu pemakalah memohon
kritik dan saran dari pembaca supaya makalah kedepannya yang kami buat bisa menjadi
lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad
Warson Munawir Muhammad Fairuz, Kamus Al-Munawwir Indonesia-Arab Terlengkap,
(Surabaya:pustaka progessif)2007.
Acep
Hermawan,ulumul quran,(bandung:PTRemaja Rosdakarya)2011.
M. Quraish Shihab,Kaidah
Tafsir,(Tanggerang:Lentera Hati) 2013.
Muhammad Amin Suma,ulumul Quran,(Jkarta:PT
Raja Grafindo)2013
Rusydie
Anwar,Pengantar Ulumul Quran,(Yogyakarta:IRCiSoD)2015.
Shalahudin
Hamid,Study, Ulumul Quran, (Jakarta
Timur:PT intemedia ciptanusantara)2002.
[1]
Ahmad Warson Munawir Muhammad
Fairuz, Kamus Al-Munawwir Indonesia-Arab Terlengkap, (Surabaya:pustaka
progessif,2007), hlm.802.
[2]
Muhammad Amin Suma,ulumul Quran,(Jkarta:PT Raja Grafindo,2013),hlm. 237.
[3]
Shalahudin Hamid,Study, Ulumul Quran, (Jakarta Timur:PT intemedia
ciptanusantara,2002), hlm.292.
[4]
Rusydie Anwar,Pengantar
Ulumul Quran,(Yogyakarta:IRCiSoD,2015),hlm. 97.
[5]Salahudin
Hamid,op.cit.,hlm.294.
[6]
Acep Hermawan,ulumul qur’an,(bandung:PT Remaja Rosdakarya),2011.hlm.127-128.
[7]Acep
Hermawan,ibid.,hlm.132.
[9]
Rusydie Anwar,op.cit.,hlm.99.
[10]
Rusydie Anwar,op.cit.,hlm.100.
[11]
Rusydie Anwar,op.cit.,hlm.102.
[12]
Shalahuddin Hamid,op.cit.,hlm.298
[13]
M. Quraish Shihab,Kaidah Tafsir,(Tanggerang:Lentera Hati 2013),hlm.245.
[14]
Muhammad amin suma,op cit.,hlm.253-254.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar