Rabu, 29 November 2017

MAKALAH ALQUR'AN HADITS TENTANG MUNASABAH

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
 Ilmu munasabah merupakan ilmu yang membahas keterkaitan ayat antar ayat maupun surah antar surah dalam al-quran. Lahirnya pengetahuan tentang teori munasabah ini tampaknya berawaldari kenyataan bahwa sistematika al-quran sebagaimana terdapat dalam mushaf usmani sekarang tidak berdasarkan atas fakta kronologis turunnya. Sehubungan dengan ini ulama salaf berbeda pendapat tentang urutan surah al-quran.
Adanya ilmu munasabah ini yaitu untuk membuat orang mudah memahami makna ayat atau surat secara utuh dan jelas,tentu akan sangat fatal akibatnya bila penafsiran ayatnya dipenggal-penggal sehingga keutuhan maknanya menjadi rusak atau bahkan hilang. Meski semua ahli ilmu-ilmu al-quran tidak mengakui urgensi ilmu munasabah dalam menafsirkan al-quran, tetapi keberadaannya sangatlah penting sebagai salah satu cabang dalam ilmu al-quran dan tidak dapat dibantah oleh siapapun.
Ilmu munasabah memiliki andil yang cukup besar dan memenentukan dalam menafsirkan ayat-ayat al-quran, dan ilmu  munasabah ini sama sekali tidak mengurangi kualitas penafsiran akan tetapi sebaliknya akan memperkaya sekaligus meningkatkan bobot atau kualitas penafsiran. Itulah sebabnya keberadaan ilmu munasabah ini sangat penting dan sangat perlu untuk di pelajari dan diketahui.







B.    Rumusan Masalah
1.  Apa pengertian munasabah ?
2.  Apa saja macam-macam munasabah?
3.  Apa saja kitab-kitab munasabah?
4.  Bagaimana timbulnya munasabah?
5.  Apa urgensi mempelajari ilmu munasabah?
6.  bagaimana pendapat para ulama mengenai munasabah?

C.    Tujuan
1.     Mengetahui pengertian munasabah
2.     Mengetahui macam-macam munasabah beserta contohnya
3.     Mengetahui kitab-kitab munasabah
4.     Mengetahui sebab adanya munasabah
5.     Mengetahui urgensi munasabah
6.     Bagaiman pandangan para ulama terhadap ilmu munasabah











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Munasabah
Secara etimologi dari bahasa arab yaitu "مناسبه" yang artinya “persesuaian,perhubungan, kecocokan, pertalian, dan kepantasan”.[1]Kata al munasabah bersinonim (murodif) dengan kata al-muqorobah  dan al-musyakalah yang masing-masing berarti berdekatan dan persamaan.[2] sedangkan secara istilah munasabah yaitu adanya kesesuaian atau hubangan antara susunan kata dengan susunan kata yang lain,dalam satu surat dengan surat yang lain sebelum atau sesudahnya,atau satu ayat dengan ayat yang lain dalam Al-quran.[3]
Ilmu munasabah merupakan ilmu mulia yang memperkaya wacana dan kedalaman materi yang di sampaikan.Pengetahuan munasabah serta hubungannya dengan ayat satu dengan yang lainnya bukanlah mutlak,melainkan ijtihad para penafsir yang di dasarkan atas pengagungan mukjizat al-quran serta rahasia-rahasia dalam ilmu balaghoh serta dari penjelasan tambahan.Apabila munasabah yang dimaksud itu mempunyai makna yang mendalam,dan sesuai dengan dasar-dasar keilmuan dalam bahasa arab,maka dapat diterima sebagai munasabah yang baik.
Tetapi penjelasan ini tidak berarti bahwa setiap ayat mempunyai munasabah,karena Al-quran diturunkan secara berangsur-angsur sesuai dengan peristiwa kejadiannya.


B.    Macam-Macam Munasabah
Kajian munasabah dalam ulumul quran memiliki hal-hal pokok yang harus di pahami. Dalam pembagian munasabah ini para ulama juga berbed pendapat mengenai pengelompokan munasabah dan jumlahnya,hal ini di pengaruhi bagaimana seseorang ulama tersebut memandang suatu ayat dari segi berbeda. Menurut chairudji A.chalik (ulumul quran,2007:110)dapat dilihat dari dua segi,yaitu sifat dan materinya.
1.     SIFAT
Di tinjau dari segi sifatnya maka munasabah terbagi menjadi dua,yaitu:
a.     Dzahirul Irtibath,yaitu hubungan yang nyata dan tampak jelas antara satu ayat dengan ayat lain.[4] Karena kaitan kalimat yang satu dengan yang lain erat sekali sehingga yang satu tidak bisa dipisahkan dengan kalimat lainnya,seolah-olah ayat tersebut merupakan satu kesatuan yang sama. Misalnya dapat kkita cermati ayat 1 dan 2 surah al-isra:

سبحان الذي اسرى بعبده ليلا ليلا من المسجد الحرام الى المسجد الاقصا الذي باركنا حوله لنرية من اياتنا انه هو السميع البصير

Artinya :”Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari masjid haram ke masjid aqsho yang telah kami berkahi  sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.(Al-isra’[17]:1)

واتينا موسى الكتاب وجعلناه هدا لبني اسرائيل الا تتخذوا مندون وكيلا

Artinya :”dan kami berikan kepada Musa kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Isroil dengan firman):janganlah kamu mengambil penolong selainn aku.(Al-isra;[17]:2)
Munasabah antara kedua ayat tersebut tampak jelas,yaitu bahwa kedua Nabi Muhammad saw dan Musa a.s. diangkat oleh Allah swt sebagai Nabi dan Rosul,dan keduanya di-isro’kan .Nabi muhammad dari masjid haram ke  masjid aqsha,sedangkan Nabi Musa dari Mesir,ketika ia keluar dari Negeri tersebut dalam keadaan ketakutan menuju Madyan.

b.     Khofiyul Irtibath,yaitu hubungan yang tersembunyi atau tidak jelas,dikarenakan samarnya hubungan antara bagian ayat yang satu dengan bagian ayat yang lain,sepertinya tidak berhubungan satu sama lain,seolah-olah setiap ayat berdiri sendiri-sendiri,baik karena bertentangan atau karena ayat yang satu diathofkan(dimungkinkan berhubungan dengan yang lain). Contohnya seperti hubungan antara ayat189 dan ayat 190 surah al-baqoroh.[5]

يسا لو نك عن الاهلة قل هي موا قيت للناس والحج

“ Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit,katakanlah bulan sabit itu merupakan tanda-tanda waktu bagi manusia dan bagi(bagi ibadah) haji”(Q.S Al-baqoroh 2:189)

وقاتلوا في سبيل لله الذين يقا تلو نكم ولا تعتدوا

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang nenerangi kalian(tetapi)janganlah kalian melampaui batas”(Q.S Al-baqoroh 2:190)

       Ayat yang pertama menerangkan bulan sabit untuk tanda-tanda waktu dan untuk jadwal haji,sedangkan ayat  kedua menerangkan tentang perintah menyerang kepada orang-orang yang menyerang umat islam. Sepintas kedua ayat tersebut tidak ada hubungannya antara kedua ayat tersebut,hanya hubungannya tidak ketara.
       Jelasnya demikian ayat 189 menerangkan tentang waktu haji dimana menurut hokum tidak boleh berperang pada saat itu. Kemudian atar 190 menjelaskan bahwa sebenarnya pada waktu haji umat islam dilarang berperang,tetapi jika ia diserang terlebih dahulu maka kaum muslimin berhak menyerang mereka meskipun mereka dalam masa haji.
2.     Materi
Munasabah dari segi materinya,terbagi menjadi dua,yaitu munasabah antarayat dan munasabah antarsurah.
a.      Munasabah antarayat
Munasabah antar ayat,yaitu munasabah antara ayat yang satu dengan ayat yang lain,berbentuk persambungan-persambungan ayat,meliputi pertama di ‘athofkannya ayat yang satu pada ayat yang lain, kedua tidak di ‘athofkan-nya ,ketiga digabungkan dua hal yang sama ,keempat dikumpulkannya dua hal yang kontradiiksi,kelima dipindahkannya satu pembicaraan kepembicaraan yang lain. Munasabah antar ayat dapat dilihat misalnya,antar ayat 2 dan 3 surah al-baqoroh:

ذلك الكتاب لا ريب فيه هدى للمقين

Artinya :’kitab Al-quran ini tidak ada keraguan padanya,petunjuk bagi mereka yang bertakwa.(Al-Baqoroh[2]:2)
الذين يؤمنون با الغيب ويقيمون الصلاة ومما رزقناهم ينفقون

Artinya :”(yaitu)mereka yang beriman kepada yang ghoib,yanbg mendirikan sholat,dan menakafkahkan sebagian rzeki yang kami anugerahkan kepada mereka. (Al-Baqoroh:[2]:3)
Munasabah antara kedua ayat tersebut adalah ayat pertama menjelaskan peranan al-Quran dan hakikatnya bagi orang bertakwa. [6]
Munasabah antarayat mencakup beberapa bentuk:
1)     Munasabah antara nama surah dan tujuan turunnya
Setiap surah mempunyai tema pembicaraan yang menonjol dan itu tercermin pada namanya masing-masing,seperti surah al-baqoroh [2] dan surah yusuf[18],surah an-naml[27],dan surah al-jinn[72]seperti dapat dilihat pada firman Allah berikut:
Dan(ingatlah)ketika Musa berkata kepada kaumnya:”sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.”Mereka berkata:”apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?”Musa menjawab :”Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil.”(Al-Baqoroh[2]:67)

Mereka menjawab:Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar dia menerangkan kepada kami,sapibetina apakah itu?”Musaa menjawab:”Sesunguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi yang tidak tua dan tidak muda ;pertengahan antara itu;maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu.”(Al-Baqorih[2]:68)

Mereka berkata:”Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar dia menerangkan kepada kami apa warnanya.”Musa menjawab:”Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi beina yang kuning,yang kuning tua warnanya lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya.”(Al-Baqoroh[2]:69)

Mereka berkata:”mohonkanlah kepada tuhanmu untuk kami agar dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu,karena sapi sesungguhnya sapi itu masih samar bagi kami dan sesungguhnya kami insyaAllah akan mendapat petunjuk (untuk mendapat sapi itu).”(Al-Baoroh[2]:70)

Musa berkata:”sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman,tidak cacat,tidak ada dibelakngnya.”mereka berkata:”sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya.”kemudian mereka menyembelihnya dan hamper saja mereka tidak melaksanakan perintah itu(Al-Baqoroh[2]:71)

Cerita yang ada pada ayat tersebut adalah tentang lembu betina (Al-Baqoroh)yang selanjutnya dijadikan nama surah,yaitu surah al-baqoroh[2]. Cerita tersebut mengandung inti pembicaraan tentang kekuasaan Allah yang m embangkitkan orang mati. Dengan perkataan lain ,tujuan surah ini berkaitan dengan kekuasaan Tuhan dan keimanan pada hari kemudian ,sedangkan salah satu bukti keimanan orang-orang dalam surah itu harus ditunjukkan dengan sikap taat melaksanakan perintah Allah dengan ikhlas melalui Rosul-Nya yaitu Musa a.s. antra lain penyembelihan sapi.
2)     Munasabah antarbagian surah
Munasabah antarbagian surah (ayat atau beberapa ayat)sering berbentuk korelasi Al-tadhadhadh(perlawanan)seperti terlihat pada firman Allah berikut:

هوالذي خلق السموات والارض في ستة ايام ثم استوى على العرش يعلم ما يلج في الارض وما يخرج منها وماينزل من السماء وما يعرج فيها وهو معكم اينما كنتم والله بماتعملون بصير

Artinya :“Dia-Lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia-Nya bersemayam diatas arsy dan Dia mengetahui apa yang masuk kedalam bumi dan apa yang keluar darinya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dia bersama kamu dimana saja kamu berada dan Allah Maha Melihat apa yang kerjakan (QS. Al-hadid 57 : 4)”
Pada ayat tersebut terdapat kata “yaliju” (masuk) dan kata “yakhruju” (keluar) serta kata “yanzilu” (turun) dan kata “ya’ruju” (naik) ia memiliki korelasi perlawanan. Contoh lainnya adalah kata aladzab dan arrahmah dan janji baik setelah ancaman.
3)     Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan
Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan sering terlihat dengan jelas, tetapi juga sering tidak jelas. Munasabah antar ayat yang terlihat dengan jelas umumnya menggunakan pola ta’kid (penguatan), tafsir (penjelasan), i’tirodh (bantahan) dan tasydid (penegasan). Munasabah antar ayat yang menggunakan pola ta’kid yaitu apabila salah satu ayat atau bagian ayat memperkuat makna ayat atau bagian ayat yang terletak disampingnya. Misalnya pada firman Allah :

بسم الله الرحمن الرحيم

Artinya:“Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang .”(QS.alfatihah [1 ]: 1)
الحمدلله رب العالمين

“segala puji Allah , Tuhan semesta alam” (QS.alfatihah [1] : 2)
Ungkapan Rabbil Alamin pada ayat kedua memperkuat kata arrahman dan arrohim pada ayat pertama. Munasabah antar ayat menggunakan pola tafsir apabila makna satu ayat atau bagian ayat tertentu ditafsirkan oleh ayat atau bagian ayat disampingnya. Misalnya dalam firman Allah :
ذلك الكتاب لا ريب فيه هداى للمتقين
Artinya:“kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.” (QS.albaqarah[ 2] ; 2(
الذينيؤمنون با لغيب ويقيمون الصلوة ومما رزقناهم ينفقون
Artinya:“yaitu mereka yang beriman kepada yang ghoib yang mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian rizki yang kami anugrahkan kepada mereka.” (QS.albaqarah[ 2] : 3)

والذين  يؤمنون بما انزل اليك وما انزل من قبلك وبالاخرة هم يوقنون

Artinya:“dan mereka yang beriman kepada kitab al-Quran yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelumnya serta mereka yakin akan ada kehidupan akhirat (QS.albaqarah[ 2] : 4)

Kata “muttaqin” pada ayat diatas ditafsirkan maknanya oleh ayat ketiga dan keempat. Dengan demikian orang yang taqwa adalah orang yang mengimani hal-hal yang ghoib, mengerjakan sholat, menafkahkan sebagian rizki, beriman kepada al-Qur’an dan kitab-kitab sebelumnya. Munasabah antar ayat menggunakan pola I’tiradh apabila terdapat satu kalimat atau lebih yang tidak ada kedudukan dalam I’rab (struktur kalimat) baik dipertengahan kalimat atau diantara dua kalimat yang berhubungan dengan maknanya.
4)     Munasabah antara suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya
Dalam surah al-baqarah ayat 1 sampai 20, misalnya Allah memulai penjelasannya tentang kebenaran dan fungsi al-Qur’an bagi orang-orang yang bertaqwa. Dalam kelompok ayat berikutnya dibicarakan tentang tiga kelompok manusia dan sifat mereka yang berbeda-beda yaitu mukmin, kafir dan munafiq.
5)     Munasabah antar fashilah (pemisah)dan isi ayat.
Munasabah ini mengandung tujuan tertentu. Diantaranya memantapkan (tamkin)makna yang terkandung dalam ayat. Misalnya :
انك لا تسمع الموتى و لا تسمع الصم الدعاء اذا ولوا مدبرين

Artinya :”sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula)menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan,apabila mereka telah berpaling membelakang”.(Al-an’am[27]:80)
Kalimat idza wallau mudbirin merupakan penjelasan tambahan terhadap makna orang tuli.
6) Munasabah antara awal dengan akhir surah yang sama
Munasabah ini arti bahwa awal suatu surah menjelaskan pokok tertentu lalu pokok pikiran ini dikuatkan kembali diakhir surah ini. Misalnya terdapat pada surah Al-Hasyr.munasabah ini terletak dari sisi kesamaan kondisi,yaitu segala yang ada baik langit maupun dibumi menyucikan Allah sang pencipta keduanya.
سبح لله ما فى السموات وما فى الارض وهو العزيز الحكيم

Artinya:”telah bertasbih kepada Allah apa yang ada dilangit dan bumi dan Dialah yang maha perkasa lagi maha bijaksa(Al-Hisyr[59]:1)

هوالله  الخالق البارئ المصور له الاسماء الحسنى يسبح له ما فى السموات والارض وهوالعزيز الحكيم

Artinya:”Dialah yang menciptakan,yang mengadakan ,yang membentuk rupa,yang mempunyai asma’ul husna. Bertasbih kepadanyaapa yang dilangit dan bumi dan dialah yang maha perkasa lagi maha bijkasana.”(Al-Hisyr[59]:24)

b.     Munasabah antarsurah
Pembahasan tentang munasabah antar surah dimulai dengan memposisikan surah al-fatihah sebagai umm al- kitab(induk al-quran)sehingga penempatan surah tersebut sebagai surah pembuka adalh sesuai dengan posisinya yang merangkum keseluruhan isi Al-Quran. Penerapan munasabah antarsurah bagi surah al-fatihah dengan surah sesudahnya atau bahkan kseluruhan surah dalam Al-quran menjadi kajian paling awal dalam pembahasan tentang masalah ini.
Surah al-fatihah menjadi umm al-kitab,sebab didalamnya terkandung masalah tauhid ,peringatan dan hukum-hukum,yang dari masalah pokok itu berkemmbanglah sisitem ajaran islam yang sempurna melalui penjelasan ayat-ayat dalam surah-surah setelah surah al-fatihah. Ayat 1-3 surah Al-fatihah mengandung isi tentang tauhid pujian hanya untuk Allah karena Dialah penguasa alam semesta dan hari akhir ,yang penjelasan terperincinya dapat dijumpai secara terbesar diberbagai surah Al-quran . salah satunya adalah surah al-ikhlas yang konon dikatakan spadan dengan sepertiga Al-quran. Ayat lima surah al-fatihah (ihdina al-shirath al-mustaqim)mendapatkan penjelasan lebih terperinci tentang apa itu “jalan yang lurus” dipermulaan surah al-baqoroh (alim,lam,mim,dzalika al-kitabu la raiba fiih,hudan li al-muttaqin). Atas dasar itu dapat disimpulkan bahwa teks dalam surah al-fatihah dan teks dalam surah al-baqoroh berkesesuaian (munasabah).[7]

C.    Kitab-Kitab Munasabat
Kitab-kitab para ulama’yang membahas persoalan ini ialah:
1)     Al –Burhan fii munasabati tartibi suwaril quran,karya Abu Ja’far Ahmad bin Ibrahim nin Zubair al-Andalusi an-Nahwi al-Hafidz(w.807H).
2)     Nadzmu Ad-Durar fii tanasubi al-ayati was-suwar,karya syekh Burhanuddinal-Buqo’i.
3)     Al- Burhan fii ulumil quran,karya Imam Zarkasyi kitab ini banyak dijadikan referensi oleh para ulama’dalam membahas ilmu-ilmu al-quran,kitab ini juga menjelaskan manuskrip tentang ilmu munasabat di Dar el-kutub di Mesir.
4)     Mafatihul Ghoib,Fakhruddin al-Razi.[8]

D.    Timbulnya Pengetahuan tentang Munasabah  dalam Penafsiran Al-quran
Az-Zakarsyi,di dalam Al-Burhan mengutip pendapat As-Syarahbani yang menyatakan bahwa orang yang pertama kali memperkenalkan ilmu munasabah adalah Abu Bakar An-Naisaburi(w.234 H).[9]
Meskipun kitab tafsir yang ditulisoleh Abu Bakar An-Naisaburi sukar di jumpai,tetapi sebagian ulama’memandangnya bahwa ia orang yang pertama kali meletakkan dasar-dasar ilmu munasabah.
Terlepas temuan Abu Bakar An-Naisaburiyang mengundang pro kontra dikalangan ulama’ tetapi tidak sedikit para ulama’sesudah masa An-naisaburi yang menaruh perhatian terhadap pengetahuan munasabah. Mereka menempatkannya sebagai salah satu cabang ulumul quran.
Di samping itu tidak sedikit juga ulama yang menentang keberadaan munasabah ,seperti Mahmud Syaltut dan Ma’ruf Dualibi. Semntara beberapa ulama’lain yang mnggunakan istilah yang tidak sama ,meskipun secara subtansial tidak jauh berbeda dengan kaidah ilmu munasabah. Ar –rozi misalnya menggunakan istilah ta’alluq,sayyid quthb menyebutnya irtibath,sayyid rasyid ridha menamakan al-ittishal dan at-ta’lil juga Al-alusi menyebut tartib.[10]

E.    Urgensi Mempelajari Munasabah
1.     Dari sisi sastra dan dan kebahasaan,kita dapat memahami bahwa adanya korelasi antara ayat dengan ayat lain menjadikan keutuhan yang indah dalam tata bahasa al-quran,sehingga kalau dipenggal maka keindahan,kehalusan,dan keserasiannya akan hilang.
2.     Membuat orang mudah memahami makna ayat atau surat karena penafsiran al-quran membutuhkan pemahaman korelasi antara satu ayat dengan ayat lainnya,tentu akan sangat fatal akibatnya bila penafsiran ayatnya dipenggal-penggal sehingga keutuhan maknanya menjadi rusak atau bahkan hilang.
3.     Memudahkan kita memahami keutuhan,keindahan,dan kehalusan bahasa al-quran serta sekaligus membantu kita memahami keutuhan makna kitab suci tersebut. Mesi demikian tetap diperlukan kejernihan rohani dan rasio untuk menemukan korelasi antarayat sehingga terhindar dari kesalahan penafsiran.[11]

Mennurut Imam Zarkasyi,beliau berkata:”Faedahnya menjadikan bagian-bagian kalam sebagiannya berkaitan dengan nsebagian lainnya,maka tampak terlihat kekuatan hubungannya,dan jadilah ikarangan tersebut menjadi sebuah pembangunan jiwa yang utuh”.[12]
F.     Pendapat Para ahli mengenai munasabah

Bahasan ulama’-ulama’ yang mendukung adanya munasabh cukup banyak dan menarik. Salah seorang yang paling memperhatikan bidang ini adalah Ibrahim Bin Umar al-Biqa’i(1406-1480),pengarang tafsir Nazhem al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa as-Suwar yang menghidangkan dalam tafsirnya itu ragam-ragam hubungan munasabah.[13]
Ilmu yang membahas perihal hubungan al-quran antar bagian demi bagian,ayat demi ayat,antar surat demi surat,dan lain-lain sebagainya,lazim disebut dengan ilmu munasabah,yakni ilmu yang membahas peerihal hubungan al-quran dari berbagai seginya. Tokoh yang disebut-sebut sebagai orang pertama yang melopori keberadaan ilmu munasabah adalah Abu Bakar An-Naysaburi(w.3242),seorang alim berkebangsaan irak yang sangat ahli dalam ilmu syariah(fiqih) dan kesustraan arab(adab). Dfalam berbagai kesempatan perbincangan ayat al-quran,Abu Bakar An-Naysaburi konon selalu mempertanyakan perihal suatu hubungan antara bagian demi bagian dan antar ayat dengan ayat al-quran,serta selalu mempertanyakan apa hikmah yang terjadi dibalik rangkaian ayat yang seperti ini.
       Tokoh lain yang disebut-sebut turut berjasa bagi pengembangan ilmu munasabah adalah al-imam Fakhruddin ar-Razi(w.606),pengarang kitab Mafatihul-ghoib fi tafsiril Quran (kunci-kunci kegaiban dalam menafsirkan Al-quran)dan Al-Qodhi Abu Bakr Ibn al’arobi(468-543 H) yang menulis kitab Sirojul Muridin Muhtadin(Lentera orang-orang yang berkehendak dan lentera orang-orang yang meraih petunjuk). Yang disebutkan pertama Ar-razi menyatakan bahwa kebanyakan perbendaharaan Al-quran justru terletak pada rangkaian tata urutan dan pertaliannya. Sedangkan Ibnul Arabi melukiskan hubungan-pertalian ayat –ayat Al-quran antara yang sebagian lainnya laksana satu kalimat yang sangat teratur maknanya dan tersusun rapi penjelasannya.
Sebagaimana ulama ada yang menyusun kitab khusus tentang ilmu munasabah ini. Diantara mereka adalah Abu Ja;far Ahmad bin Ibrohim bin Az-Zubair(w.807H) yang mengarang kitab al-burhan fii munasabati tartibi suwaril quran(bukti kebenaran tentang korelasi tertib surat-surat al-quran)dan yang kini paling popular adalah kitab Nazhmud Durar fi tanasubil ayi was suwar(rangkaian mutiara hubungan ayat-ayat dan surat-surat al-quran)buah pena aol-ustadz burhanuddin al-biqo’.
Selain yang disebutkan  diatas,masih terlalu banyak untuk disebutkan satu persatu ahli-ahli ilmu al-quran lainnya yang juga sangat antusias dalam memberikan penghargaan terhadap kebaradaan ilmu munasabah. Diantara mereka adalah al-imam bahrudin muhammadv bin abdilah az-zarkasyi. Menurutnya “al-munasabah adalah ilmu yang sangat mulia (‘ilmun syarif),dengan ilmu ini pula bisa diukur kemapuan(kecerdasan)seseorang dalam mengemukakan pendapat atau pendirinya. Izzuddin bin abdus salam(557-660H) emmang mengakui keberadaan al-munasabah sebagain ilmu yang bagus(‘ilmun hasan),tetapi pada saat bersamaan ia juga mngingatkan agar penggunaaannya dibatasi dalam hal yang objek(pembicaraannya)benar-benar memiliki keterkaitan sejak awal hingga akhir. Tetapi jika tidak,maka ilmu munasabah tidaklah perlu dipaksakan penggunannya. Orang yang tetap melakukan pendekatan demikian,kata Izzuddin maka berarti dia telah memaksakan hal-hal yang diluar kemampuannya.
Senada dengan izzuddin,yang mewakili sebagian ahli ilmu-ilmu al-quran masa klasik, Manna Al-Qoththon dan subhi As-sholih mereka tidak menyatujui paksaan ilmu munasabah untuk seluruh ayat-ayat al-quran.[14]













BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Sebagai kesimpulannya,munasabah adalah pengetahuan tentang berbagai hubungan unsur-unsur dalam Al-quran,seperti hubungan antara jumlah dengan jumlah pada suatu ayat,ayat dengan ayat pada suatu surah,surah-dengan surah dengan sekumpulan surah,surah dengan surah,termasuk hubungan antara nama surah dengan isi atau tujuan surah,antara fawatih al-suwar dengan isi surah,fashilah(pemisah)dengan isi ayat,dan fawatih al-suwar dengan khawatin al-suwar.
Ilmu munasabah merupakan bagian dari ilmu-ilmu Al-quran yang posisinya sangat penting dalam rangka menjadikan keseluruhan ayat al-quran sebagai satu kesatuan yang utuh (holistic). Hal ini karena suatu ayat dengan yang lain memiliki keterkaitan ,sehingga bisa saling menafsirkan. Dengan demikian al-quran adalah kesatuan yang utuh yang jika dipahami sepotong-sepotong akan terjadi model penafsiran atomistic.
B.  KRITIK DAN SARAN
Demikianlah makalah ulum quran ini dibuat,pemakalah menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu pemakalah memohon kritik dan saran dari pembaca supaya makalah kedepannya yang kami buat bisa menjadi lebih baik.






DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Warson Munawir Muhammad Fairuz, Kamus Al-Munawwir Indonesia-Arab Terlengkap, (Surabaya:pustaka progessif)2007.
Acep Hermawan,ulumul quran,(bandung:PTRemaja Rosdakarya)2011.
M. Quraish Shihab,Kaidah Tafsir,(Tanggerang:Lentera Hati) 2013.
Muhammad Amin Suma,ulumul Quran,(Jkarta:PT Raja Grafindo)2013
Rusydie Anwar,Pengantar Ulumul Quran,(Yogyakarta:IRCiSoD)2015.
Shalahudin Hamid,Study,  Ulumul Quran, (Jakarta Timur:PT intemedia ciptanusantara)2002.




[1] Ahmad Warson Munawir Muhammad Fairuz, Kamus Al-Munawwir Indonesia-Arab Terlengkap, (Surabaya:pustaka progessif,2007), hlm.802.
[2] Muhammad Amin Suma,ulumul Quran,(Jkarta:PT Raja Grafindo,2013),hlm. 237.
[3] Shalahudin Hamid,Study,  Ulumul Quran, (Jakarta Timur:PT intemedia ciptanusantara,2002), hlm.292.
[4] Rusydie Anwar,Pengantar Ulumul Quran,(Yogyakarta:IRCiSoD,2015),hlm. 97.
[5]Salahudin Hamid,op.cit.,hlm.294.
[6] Acep Hermawan,ulumul qur’an,(bandung:PT Remaja Rosdakarya),2011.hlm.127-128.
[7]Acep Hermawan,ibid.,hlm.132.
[8] Salahudin Hamid,op.cit.,,hlm.299.
[9] Rusydie Anwar,op.cit.,hlm.99.
[10] Rusydie Anwar,op.cit.,hlm.100.
[11] Rusydie Anwar,op.cit.,hlm.102.
[12] Shalahuddin Hamid,op.cit.,hlm.298
[13] M. Quraish Shihab,Kaidah Tafsir,(Tanggerang:Lentera Hati 2013),hlm.245.
[14] Muhammad amin suma,op cit.,hlm.253-254.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH MSDM

BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Banyak sumber mengenai istilah manajemen secara etimologis, diantaranya istilah manajemen bera...